Penyetaraan Ijazah LN & Konversi Nilai

Fotonya formalitas, biar sesuai dengan format blog post sebelumnya.

Halo semuanya! Selamat ya sudah sampai di tahap ini, makanya bisa ketemu di tulisan random malam hari ini. Untuk yang belum merasa relate tapi sampai juga di sini, selamat juga ya (untuk apapun), utamanya selamat karena doktrin ‘fake it until we make it’ atau ‘believing is seeing’ itu sudah mengalir deras dalam darah 😉 semoga sebentar lagi ya!

Aku menulis ini untukku sendiri, sebagai bagian dari project #dikenang20tahunlagi, murni karena aku cenderung melupakan hal-hal yang berharga/ lebih baik diingat, hahaha –seperti momen penyetaraan ijazah ini. Khan (aku) tidak mungkin sampai ke sini jika sebelumnya tidak berdarah-darah memperjuangkan ...

Baiklah, let’s jump right in!

Alasan menginvestasikan waktu mengurusi penyetaraan ijazah aku kembalikan ke masing-masing yang membaca (pasti sebelumnya sudah self-reflection). Kalau aku, ini adalah bentuk sedia payung sebelum hujan. Ya aku tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan, dan selain itu, aku memang senang sekali mengerjakan hal-hal prosedural –di titik itu, aku merasa sangat tertantang (aneh ya, tapi sungguh itu jujur sekali).

Ini adalah langkah-langkah yang aku lakukan berdasarkan website terkait di akhir tahun 2020-2021 ya, sepertinya kalau kemudian hari ada perubahan, tidak akan berubah terlalu banyak sih. Langkah-langkahnya sungguh mudah diikuti. Kalau semua prosedur diikuti dengan baik, termasuk persyaratan dilengkapi sebaik-baiknya, prosesnya tidak akan berlangsung terlalu lama.

Apa saja yang perlu disiapkan? Semua berkas maksimal 3 MB ya!

Lini persiapan:

  • Scan identitas (KTP/ passport)
  • Pas foto (kalau aku sih latar belakangnya merah ya)

Lini 1 (dokumen penyetaraan)

  • Scan ijazah asli
  • Scan passport dan visa (semua halaman ya, termasuk halaman kosong, mulai dari halaman 1 sampai terakhir)
  • Scan transkrip
  • Scan ijazah jenjang sebelumnya
  • Scan diploma supplement (biasanya kalau di LN selalu ada ya, temannya ijazah, malah transkrip juga masuk di sana~)
  • Scan surat izin/ tugas belajar atau surat perjanjian sponsor (sama seperti Letter of Sponsorship/ Guarantee untuk teman-teman yang dapat beasiswa)
  • Scan tesis/ disertasi

Lini 2 (scan katalog/ pedoman akademik luar negeri)

  • Dokumen informasi kurikulum/ program studi (banyak di web kampus ini mah)
  • Dokumen informasi gelar negara setempat (biasanya di web lembaga pendidikan negara sih ada; kalau kasusku kemarin, dokumen ini sudah ada di diploma supplement-nya dengan judul 'The Dutch education system' (klik deh biar ada gambaran), jadi aku hanya melampirkan halaman itu saja)
  • Scan residence permit
  • Scan student card

Lini 3 (dokumen pendukung lainnya): spesifik opsional, dijelaskan lebih rinci di bawah 😉

Bagaimana caranya?

1. Buka https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/site/index.html lalu klik ‘Registrasi’ di bagian kanan atas, lalu pilih kategori dosen/ non-dosen

2. Buat akun penyetaraan ijazah dengan mengisi form identitas yang muncul. Setelahnya kita akan punya akun, simpan username email dan password-nya dengan baik 😊

3. Pada saat login, kita diminta untuk melengkapi nomor identitas (KTP/ passport) dan melampirkan scan identitas (KTP/ passport) dan pas foto, masing-masing maksimal 3 MB. Aku pernah baca di mana ya entah, lebih baik latar belakang pas fotonya merah saja (mungkin karena dulu persyaratan pengambilan SK-nya harus melampirkan pas foto dengan latar belakang merah, jadi biar sekalian. Kalau sekarang khan tidak ada prosedur itu, karena semuanya sudah elektronik). Hahaha, tapi atas dasar biar aman, aku akhirnya melampirkan pas foto dengan latar belakang merah. Done, end of discussion, hahaha XD

4. Setelah klik step berikutnya, kita diharuskan untuk memastikan beberapa persyaratan kita sudah ada (ijazah asli, scan passport dan visa, scan transkrip, scan ijazah jenjang sebelumnya, scan tesis/ disertasi, dokumen yang memuat info kurikulum/ program studi) –sepertinya ini persyaratan dasarnya.

5. Nah, sampai di sini, isi formulir penyetaraan ijazahnya. Kita akan mengisi tentang universitas kita, jurusan apa, dll. Tidak akan sulit, terutama bagi yang universitasnya sudah pernah disetarakan sebelumnya (mungkin oleh kakak kelas –untuk itu, walaupun orangnya nggak tahu, hidupnya sudah sangat berguna ya buat kita. Terima kasih Kak! Semoga lancar urusannya).


6. Lampirkan semua berkas yang dipersyaratkan (lihat di atas). Tadi berdasarkan bagiannya, aku bagi jadi 3 Lini (Opiniku soal Lini 3/ dokumen pendukung ada di bawah ini).


Lini 3 (dokumen pendukung lainnya)

Rasa-rasanya ini akan berbeda ya tergantung negara dan universitas tempat kita belajar, mungkin bisa disesuaikan lagi dengan persyaratan khusus yang dicantumkan Kemdikbud di awal 😊

Kalau aku kemarin mencantumkan 3 dokumen:

  • Learning process: academic year, study load, and courses (semacam dokumen yang menggambarkan secara detail dalam period/ term A sampai period/ term Z, aku mengambil courses apa saja dan berapa ects-nya disertai dengan kalender akademiknya à bisa dibilang semacam rencana studi yang terealisasi mungkin (?)).
  • Characteristics of thesis research (dokumen yang menjelaskan guideline thesis kita itu seperti apa sih, maksimal 6 bulan lah, ada colloquia wajib di awal dan akhir, ini penting buat kelulusan lah, dll).
  • Thesis progress report (semacam dokumen yang menjelaskan tentang perjalanan tesis dari awal sampai akhir, termasuk hasil diskusi sama supervisor juga).

NB: Itu semua aku kumpulkan dokumennya/ datanya karena membaca persyaratan khusus secara mentah-mentah ya. Maksudku, kapan hari aku berdiskusi dengan kawan lain yang juga melakukan penyetaraan ijazah, dia hanya melengkapi persyaratan Lini 1 dan Lini 2, dan ya aman-aman saja. SK penyetaraan ijazahnya tetap keluar. Jadi kesimpulanku di sini, dokumen-dokumen pendukung di Lini 3 ini sifatnya opsional (atau disesuaikan dengan kebutuhan, dan dengan mengacu ke persyaratan umum dan khusus –mungkin lebih baik ditanyakan ke diri sendiri ‘apa lagi ya yang perlu dilampirkan?’, hehe). Kalau mau di-skip juga tidak apa-apa, toh kalau memang butuh data tambahan/ revisi, pihak Kemdikbud akan menghubungi.

Update per 10 April 2021: Ada lagi kawanku yang skip pengerjaan Lini 3 ini dan tidak ada masalah apapun, ya sebagai tambahan info saja~

7. Yeay, it’s 90% complete! Selanjutnya isi informasi seputar pendidikan jenjang sebelumnya.


8. Koreksi kembali data yang sudah dimasukkan karena ini yang akan tercantum di SK penyetaraan kita. Ada inovasi baru juga dari Kemdikbud di mana hasil konversi nilai kita juga bisa dicantumkan di SK penyetaraan ijazah, kalau berminat/ membutuhkan/ berpikir ini memang sebaiknya ada di SK, diklik saja*** ðŸ˜Š Setelah semuanya benar, klik KIRIM!


***Update per 10 April 2021: Langsung lanjut ke TAHAP 2 (KONVERSI NILAI) ya, kalau bisa jangan diskip atau boleh lah dikerjakan H+1. Alasannya? Iya, ada kawanku yang mengira ini prosesnya bertahap di mana kita mengerjakan proses konversi nilai setelah SK penyetaraan ijazah jadi. Nyatanya, SK penyetaraan ijazahnya kemudian memang jadi (1-2 minggu kemudian), namun tanpa hasil konversi nilainya (karena tidak ada data yang disertakan). Setelah dia melengkapi tahap konversi nilai pasca SK-nya terbit, malah belum ada hal yang terjadi (sudah 1 bulan berlalu). That's why, sebaiknya data konversi nilainya langsung sekalian disertakan. Ketika prosesnya selesai nanti, 2-3 pulau terlampaui 😊

Tahap lanjutan: Konversi Nilai

Langkah 1. Jika kita menginginkan hasil konversi nilai kita di SK penyetaraan ijazah, kita lampirkan saja berkas yang diminta (biasanya scan ijazah asli, referensi sistem penilaian, scan transkrip, dan scan diploma supplement).


Langkah 2. Isi mata kuliah, kredit, dan nilainya sesuai dengan transkrip. Lalu klik simpan.

Kita bisa memantau proses demi proses setelah berkas kita kirim lho! Dan dari pengalamanku, 15 hari kemudian, ada email dari Kemdikbud yang melampirkan juga SK penyetaraan ijazahnya dalam bentuk pdf. Bagaimana dengan legalisir? Sepertinya prosesnya sudah ditiadakan ya, karena di SK-nya sudah ada kode yang bisa digunakan untuk verifikasi/ cek keaslian. Hal ini pun sudah aku konfirmasi ke Kemdikbud via twitter. Good move~

Selamat dag dig dug menunggu kira-kira konversi nilainya jadi berapa ya (lah kok salah fokus, hahaha). Selamat juga atas SK penyetaraan ijazahnya, semoga kita semua berhasil di jenjang kehidupan yang selanjutnya 😊

My Instagram